-->

BPK Bersihkan Yang Kotor

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang berada di Timika guna melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan APBD 2015 yang dikelola Pemkab dan semua SKPD di daerah ini. Walau pun pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun, diharapkan pemeriksaan BPK ini tidak sekadar menjalankan sebuah tugas rutin, tapi lebih dari itu bisa menemukan dan mengangkat ke permukaan pemanfaatan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di negara ini.

Salah satu harapan masyarakat Mimika kepada tim auditor BPK ini adalah membersihkan yang kotor. Laporan keuangan yang asal-asalan, tidak sesuai dengan fakta pekerjaan di lapangan harus diungkit ke permukaan. Begitu juga kemungkinan terjadinya mark up harga dalam pembelanjaan barang. Sudah bukan rahasia lagi, dalam dua hal ini kolusi dan korupsi tumbuh subur. Melalui dua hal ini banyak oknum pejabat yang berhasil memperkaya dirinya.

Apa lagi hingga saat ini ada sejumlah SKPD yang belum mempertanggungjawabkan laporan keuangannya. Pada hal sekarang ini sudah hampir Pebruari 2016. Ada apa dengan SKPD-SKPD tersebut? Patut diduga ada pekerjaan yang tidak benar sehingga sulit membuat bukti pertanggungjawabannya. Kalau pekerjaan dilakukan secara benar dan jujur, mestinya mudah dipertanggungjawabkan. Karena itu, BPK harus lebih teliti dan mencermati betul laporan keuangan dari SKPD-SKPD yang hingga saat ini belum melakukan pertanggungjawaban keuangan.

Terkait dengan laporan keuangan dari proyek-proyek fisik yang dikerjakan SKPD, BPK juga harus teliti betul kondisi fisik di lapangan, terlebih fisik proyek yang lokasinya di kampung-kampung. Karena terbukti ada kontraktor rakus yang mendapatkan banyak proyek di tahun 2015 tapi hampir semua proyek yang dikerjakannya tidak selesai, bahkan amburadul. Patut dipertanyakan prosentasi fisik proyek yang dilaporkan telah selesai. Bisa jadi baru dikerjakan 30 persen tapi dilaporkan 70 persen, demi mendapatkan anggaran proyek sebesar 70 persen. Bila ini yang terjadi tentu saja merugikan negara.

Masyarakat Mimika sungguh berharap audit yang dilakukan BPK berhasil menemukan semua penggunaan keuangan yang tergolong kotor untuk dibersihkan. Pihak-pihak yang melakukan perbuatan kotor tersebut, tidak hanya dituntut mengembalikan keuangan yang ‘dicuri’ tapi juga harus dibersihkan oleh Pemkab Mimika agar praktek bobrok tersebut tidak terus terulang dari tahun ke tahun dan juga agar tidak ditiru oleh pihak lain. (Redaksi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel