31 Maret Akhir Penyerahan LKPD
pada tanggal
Monday, February 22, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Kukuh Priyonggo menegaskan, batas waktu Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Papua kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebelum tanggal 31 Maret 2016.
"Harunsya penyerahan LKPD tahun penggunaan anggaran 2015 ini diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret,” kata Kukuh Priyonggo belum lama ini saat memberikan arahan kepada kepala SKPD di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.
Dirinya memberi apresiasi kepada Gubernur yang mempunyai komitmen tinggi dalam penanganan pengelolaan keuangan di Papua, sebab untuk mencapai tata kelola yang baik harus mendapat dukungan dari kepala daerah.
“Selain itu, adanya dukungan dari pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab,”ujarnya.
Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen,SIP mengaku, saat ini BPK RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Audit pendahuluan sementara dilakukan, waktu kita tinggal sedikit dalam menghadapi pemeriksaan ini,” kata Hery Dosinaen.
Diakuinya, dalam menghadapi pemeriksaan ini. pihaknya telah membentuk posko di BPKD Provinsi Papua, posko ini berfungsi bagi SKPD yang mengalami hambatan teknis dapat melakukan koordinasi untuk diberikan pendampingan.
“Saya telah melakukan rapat dengan semua SKPD, posko kita ada. Kepada pimpinan SKPD yang mengalami kendala dapat melakukan koordinasi di Posko,” ucapnya.
Dalam menghadapi pemeriksaan ini, Hery Dosinaen meminta kepada SKPD agar pro aktif mengingat limit waktu yang ada tinggal satu minggu.
“Namun saya yakin SKPD dapat menunjukkan keseriusan yang luar biasa, dengan harapan penyusunan LKPD selesai tepat waktu,” tambahanya. (maria fabiola)
"Harunsya penyerahan LKPD tahun penggunaan anggaran 2015 ini diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret,” kata Kukuh Priyonggo belum lama ini saat memberikan arahan kepada kepala SKPD di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.
Dirinya memberi apresiasi kepada Gubernur yang mempunyai komitmen tinggi dalam penanganan pengelolaan keuangan di Papua, sebab untuk mencapai tata kelola yang baik harus mendapat dukungan dari kepala daerah.
“Selain itu, adanya dukungan dari pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab,”ujarnya.
Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen,SIP mengaku, saat ini BPK RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Audit pendahuluan sementara dilakukan, waktu kita tinggal sedikit dalam menghadapi pemeriksaan ini,” kata Hery Dosinaen.
Diakuinya, dalam menghadapi pemeriksaan ini. pihaknya telah membentuk posko di BPKD Provinsi Papua, posko ini berfungsi bagi SKPD yang mengalami hambatan teknis dapat melakukan koordinasi untuk diberikan pendampingan.
“Saya telah melakukan rapat dengan semua SKPD, posko kita ada. Kepada pimpinan SKPD yang mengalami kendala dapat melakukan koordinasi di Posko,” ucapnya.
Dalam menghadapi pemeriksaan ini, Hery Dosinaen meminta kepada SKPD agar pro aktif mengingat limit waktu yang ada tinggal satu minggu.
“Namun saya yakin SKPD dapat menunjukkan keseriusan yang luar biasa, dengan harapan penyusunan LKPD selesai tepat waktu,” tambahanya. (maria fabiola)