Timses Dihimbau Tidak Desak Pelantikan
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau tim sukses (timses) dan pendukung pemenang pilkada untuk tidak mendesak pelantikan, sebab pelaksanaan acara tersebut harus sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Kelurahan pada Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua Cornelius Sraun, di Jayapura, Selasa (26/1) mengatakan, pelantikan ini tidak bisa segera dilaksanakan sebab masih ada gugatan perselisihan hasil pemilihan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim sukses dan masyarakat harus sabar karena sebelum kepala daerah dilantik ada mekanisme yang harus ditaati dan tak bisa dilakukan atas kehendak atau keinginan sendiri," katanya.
Cornelius menjelaskan pascapilkada serentak 9 Desember 2015, kini di MK tengah berlangsung persidangan sengketa hasil pilkada.
"Meski sudah ada penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di tiga kabupaten, hal itu tak lantas bisa mempercepat waktu pelantikan," ujarnya.
Dia menuturkan, wacana memperkirakan bahwa pelantikan digelar serentak paling lambat Juni mendatang.
"Mengapa demikian, karena ada proses di antaranya, surat menyurat mulai dari KPU ke DPRD setempat, lalu diteruskan ke provinsi (Gubernur) dan berakhir di pusat (Mendagri) untuk diterbitkan SK pelantikan," katanya lagi.
Dia menambahkan sementara menyoal tempat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya menyatakan prosesnya akan dilaksanakan di ibukota Provinsi Papua. (Ant)
