-->

Tarif Angkutan Umum Belum Turun, Menunggu Radiogram

Ketua Organda Kabupaten Mimika, H. Dahlan Penggeng, SHSAPA (TIMIKA) – Penurunan harga BBM nampaknya tidak diimbangi oleh penurunan tarif angkutan umum di Mimika. Para sopir sendiri beralasan jika belum turunnya tarif angkutan karena masih menunggu radiogram Gubernur Papua dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi.

 “Kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Propinsi dan Organda Propinsi,” ujar Ketua Organda Kabupaten Mimika, H. Dahlan Penggeng, SH saat ditemui awak media di kediamannya,  Jalan A Yani, Jumat (8/1).

Menurut Dahlan, pihaknya tidak semena-mena menurunkan tarif angkutan di Timika. Pasalnya, harus mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Lanjut Dahlan, apabila Organda Propinsi telah melakukan rapat koordinasi di tingkat Propinsi beserta instansi terkait, tentu hasilnya akan dibagikan kepada tiap-tiap kabupaten / kota yang merupakan perwakilan dari Organda di Propinsi untuk melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menentukan tarif angkut tersebut.

“Tidak serta merta kita turunkan harga angkot karena semua itu ada prosedurnya,” kata Dahlan.
Namun Dahlan beranggapan bahwa, persoalan penurunan harga BBM tidak ada pengaruhnya dengan harga barang. Sebab, banyak para pengusaha yang enggan menurunkan harga barang yang dijualnya.

“Persoalan sekarang terjadi kalau harga BBM turun apakah harga barang juga ikut turun?” tanya Dahlan.

Sementara itu, beberapa sopir Angkutan Kota Edo dan Rudy saat ditemui Salam Papua disela-sela aktivitasnya mengatakan, semenjak penurunan harga BBM beberapa waktu lalu para sopir angkot enggan menurunkan harga angkut.  Pasalnya, saat kenaikan BBM pada tahun kemarin telah ditetapkan harga angkot Rp5.500, namun yang menjadi kendala saat pembayaran yang tidak ada kembalian sehingga tarif angkut di bulatkan menjadi 5000.

 “Kalau harga BBM sudah turun berarti sudah pas. Karena tarif angkot yang dulunya Rp5.500,  tapi di bulatkan Rp5000,”  ujar keduanya saat ditemui di Pasar Cetral, Jumat (8/1). (Jerry Lodar)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel