-->

Sat Lantas Mimika Gelar Bulan Tertib Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika AKP Yosias Pugu, SH
SAPA (TIMIKA) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika akan melaksanakan Bulan Tertib Lalu Lintas di Kota Timika. Penertiban ini merupakan program dari Kepala Koordinator Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Condro Kirono pada 2015 lalu.

“Kami akan melaksanakan program dari Ka Kor Lantas Polri, yang diturunkan ke Polda dan ke Polres kita melanjutkan bulan tertib lalu lintas,” terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika AKP Yosias Pugu, SH saat dijumpai Salam  Papua di ruang kerjanya, Selasa (12/1).

Kata Yosias, pihak Sat lantas Polres Mimika telah melaksanakan program bulan tertib lalu lintas  menuju Indonesia tertib keselamatan nomor 1. Dan untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya telah melakukan operasi atau razia kepada pengguna jalan. Dengan mengambil contoh salah satunya di depan Katedral Tiga Raja Timika, terlebih khusus kendaraan roda dua.  Sehingga pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan, baik itu surat-surat kendaraan, sampai kepada penggunaan wajib helm bagi pengendara dan penumpang.

“Razia  yang dilakukan di depan Tiga Raja, itu hanya untuk menertibakan masyarakat terutama pengendara roda dua maupun roda empat. Khusus pengendara roda dua harus menggunakan helm standar, baik pengendara ataupun penumpang,” kata Yosias.

Selanjutnya penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalulintas. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, dalam hal ini tidak menggunakan helm dan tidak menaati rambu lalu lintas.

“ Kami akan terus melakukan penertiban terhadap para pelanggar-pelanggar lalulintas, yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan,” ujarnya.

Yosias juga menambahkan, untuk menunjang penertiban bagi pelanggar lalulintas, pihaknya kembali memfungsikan dua pos lantas yang berada di depan Katedral Tiga Raja dan di lampu SP2. Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli di semua jalan di Kota Timika ini.

“ Kami akan kembali memfungsikan dua pos lalulintas untuk melakukan pengawasan. Serta melakukan patroli di beberapa ruas jalan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada peran dari masyarakt, untuk mengikuti semua aturan yang ada, mulai dari rambu-rambu lalulintas sampai kepada kelengkapan kendaraan dan berkendara. Ini bukan untuk kepentingan Kepolisian, tetapi untuk keselamatan para penggendara kendaraan sendiri.

“ Kalau pengendara ini tidak mematuhi aturan yang ada dan memakai helm, kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan siapa yang rugi? Oleh itu, penting bagi pengendara melengkapi dirinya mulai helm, kaca spion kendaraan, sampai kepada surat-surat,” tuturnya.

Sementara itu dari pantauan Salam Papua dipertigaan lampu merah Katedral Tiga Raja, sedikitnya empat pelajar tingkat SMA dari salah satu sekolah di Timika yang diamankan oleh petugas. Mereka diamankan karena tidak menggunakan helm, serta tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motor dan SIM.

Tidak sampai disitu, petugas juga mengamankan seseorang pengendara yang sedang mengendarai sepeda motornya dalam keadaan dipengaruhi alkohol. Sehingga petugas langsung mengamanakan sepeda motornya beserta dua botol miras. (Jerry Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel