-->

Ratusan Guru Pencari Keadilan Unjuk Rasa Tuntut Dana 3T



SAPA (MERAUKE) – Ratusan guru PNS yang menamakan diri Persatuan Guru Pencari Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (12/1). Salah satu aspirasi adalah soal tunjangan guru daerah terpencil, terisolir dan terbelakang (3T).

“Tunjangan-tunjangan yang melekat pada seorang guru tolong dibayarkan sesuai hak,” kata guru Wihelmus Penauce kepada DPRD, Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

Guru pedalaman, Erna Wakin mengatakan bahwa ia menerima dana 3T, namun Dinas Pendidikan meminta dikembalikan karena ia juga penerima tunjangan pusat.

“Saya kembalikan Rp30 juta itu, karena jika tak dikembalikan maka gaji dipotong. Alasannya kalau sudah terima tunjangan pusat tidak boleh terima 3T. Lalu apa bedanya?’ tegasnya. 

Guru SMP Kimaam, Manisol mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Merauke telah memblokir rekening penerima tunjangan dana pusat.
“Kami ada 237 guru penerima tunjangan bersumber dari pusat. Kami minta agar dana yang diblokir untuk segera dibuka,” tegasnya.

Terkait tambahan penghasilan sesuai SK Bupati Merauke tahun 2015, pihaknya mempertanyakan legalitas hukum dinas sehingga tidak memberikan kepada para guru.

“Tunjangan pusat untuk kompensasi kesulitan hidup di daerah terpencil. Tambahan penghasilan sesuai SK Bupati, bagi guru-guru berdasarkan letak tempat tugasnya,” ungkap Manisol.

Guru menuntut agar Dinas Pendidikan Merauke segera merealisasikan tunjangan dana pusat dan tambahan penghasilan.
Wakil Ketua I DPRD Merauke, Marotus Solikah meminta para guru harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas guna solusi terkait persoalan-persoalan.

“Bapak ibu yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sudah pasti mendapatkan hak-haknya, itu harus,” tegasnya
.
Kepala Dinas Pendidikan Merauke, Yohanis Samkakai, pembayaran tunjangan 3T mengacu pada Permendagri nomor 13 tahun 2016 ayat 2, 4, 5 dan 8.

“Berdasarkan itu, maka SK bupati nomor 820/713 tahun 2015 menetapkan tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas di wilayah 3T bagi guru-guru SD, SMP, SMA, SMK dan pelaksana UPTD,” bebernya.

Ia menambahkan, nama-nama guru penerima tambahan penghasilan terlampir sesuai SK Bupati.

“Kami memutuskan agar guru menerima dari satu sumber saja. Karena kuota untuk penerima tunjangan pusat terbatas. Sedangkan tunjangan 3T mencakup semua guru di wilayah 3T,” pungkasnya.

Perlu diketahui aksi unjuk rasa para guru ini menunda rapat paripurna DPRD Merauke ke-4 dengan agenda jawaban bupati terkait pemandangan umum fraksi-fraksi.

Diminta Minta Maaf

Ketua PGRI Merauke, Sergius Womsiwor diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada semua guru di Kabupaten Merauke atas pernyataanya yang menyebutkan ‘guru karbitan muka uang’.

 “Ketua PGRI, Sergius Womsiwor menyatakan kami ‘guru karbit muka uang.’ Saya mau tegaskan bahwa kami ini jadi guru karena terpanggil bukan terpaksa,” tegas salah satu guru senior, Imakulta Kibmob, Selasa (12/1).

Pernyataan Ketua PGRI didengar oleh guru-guru ketika melakukan aksi protes soal tunjangan 3T dan tunjangan pusat di Kantor Dinas Pendidikan Merauke beberapa hari lalu.

Aksi ini berbuntut unjuk rasa di DPRD Merauke. Mereka tidak hanya menuntut Dinas Pendidikan membayar tunjangan, tetapi juga menuntut Ketua PGRI menyampaikan permintaan maafnya melalui media massa atau mengundurkan diri.

“Kami guru-guru senior tinggal hitung waktu mau pensiun, kami mengabdi tidak pernah lelah meski tidak dapa tunjangan. Tapi kami disebut guru karbitan muka uang,” celetuknya.

Guru senior lainnya, Kanisius Kowe mengungkapkan bahwa unjuk rasa dan hearing bersama DPRD, Dinas Pendidikan dan instansi terkait, Selasa (12/1) dipicu oleh pernyataan Ketua PGRI Merauke.

“Pak Sergius minta maaf kepada semua guru yang ada melalui mass media, kalau tidak kompensasinya adalah Pak Sergius harus mengundurkan diri,” tegasnya mewakili para guru.

Ketua PGRI Sergius Womsiwor mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf kepada semua guru di Kabupaten Merauke.

“Kemarin itu terjadi situasional, saya terjebak dalam tuntutan mereka. PGRI berupaya agar hak-hak mereka terpenuhi, namun melalui mekanisme dan proses,” ungkapnya melalui telepon.

Ia menambahkan, dirinya telah menyampaikan permintaan maaf di Kantor DPRD Merauke. Namun apabila didesak mundur sebagai Ketua PGRI, dirinya siap mundur.

“Saya sudah mencederai kepercayaan rekan-rekan. Tapi sebelum saya menaruh jabatan, saya tetap memperjuangkan nasib mereka,” pungkasnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel