-->

Polsek Miru Amankan Pelaku Curas

Polsek Miru Amankan Pelaku CurasSAPA (TIMIKA) – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil menangkap RS (19) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso. Penangkapan pelaku curas dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Mirum pada Senin (11/1) sekira pukul 22.00 WIT.

Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra,SIK melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Miru, Iptu Heru Prasmono, SH, yang ditemui Salam Papua, Rabu (13/1) diruang kerjanya mengatakan, pelaku yang diamankan ini sering melakukan aksi kriminalnya, di sekitara Kota Timika. Sasarannya adalah perempuan yang membawa tas disamping.

“ Sebelum tertangkap pelaku melancarkan aksinya di Jalan Yos Sudarso, pada Senin (11/1) sekira pukul 22.00 WIT,”katanya.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan membuntuti korban, yang kebanyakan adalah perempuan. Seperti yang terjadi di aksi terakhir, dimana pelaku membuntuti korban yang sendirian dan membawa tasnya dengan menjepitnya di bawah ketiak. Disaat situasi dianggap sepi dan aman, pelaku pelaku melancarkan aksinya dengan merampas tas dari belakang.

Lanjutnya, namun sayang korban yang mengetahui kalau tasnya dirampas oleh pelaku, berusaha menarik kembali tasnya. Sehingga sempat terjadi tarik menarik tas, antara pelaku dan korban. Yang membuat pelaku tidak bisa menjaga keseimbangan, dan membuat pelaku langsung jatuh.

“ Disaat pelaku jatuh, korban langsung berteriak minta tolong. Sehingga warga yang ada disekitaran tempat kejadian perkara (TKP), datang untuk membantu korban. Serta mengamankan pelaku, sebelum anggota Polsek Miru datang di TKP,”terangnya.

Kata dia, saat ini RS sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Miru, berupa barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku. Dan atas perbuatannya, RS ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 365 dan 353 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara.

“ Pelaku sudah diamankan, dan sekarang ini kami sedang menyiapkan berkasnya, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,”ujarnya.

Ia mengatakan, dari kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat,untuk selalu waspada dan hati-hati, apabila berkendara di jalan raya. Terutama untuk ibu-ibu, untuk tidak membawa tas disamping. Karena banyak kejadian kriminal di jalan raya, modusnya rata-rata sama, yakni membuntuti korban terutama wanita yang membawa tas disamping.

“ Lebih baik waspada dan berhati-hati, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,”ungkapnya. (Jerry Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel