Polisi Dalami Pengakuan Dua Napi Pelarian Lapas Abepura
pada tanggal
Friday, January 22, 2016

Pendalaman ini dilakukan guna mengetahui cara 13 Narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, pada 8 Januari lalu.
“Penyidik masih mendalami, karena kedua Napi ini masih berkelit dengan modus mereka melarikan diri dari Lapas Abepura waktu itu,” kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jermias Rontini melalui Paur Humas, Iptu Jahja Rumra, Kamis (21/1).
Dua Narapidan ini, kata Jahja, telah menjadi tanggung jawab kepolisian, setelah adanya surat dari pihak Lapas Abepura yang menitipkan kedua Narapidana tersebut di Mapolres Jayapura Kota. “Intinya mereka dititipkan kepada Polresta,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap Feli Tabuni dan Lapis Wantik, sambung Jahja, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap 11 Narapidana lainnya yang diduga masih berkeliaran di wilayah Jayapura maupun Keerom.
“Kami tetap melakukan pengejaran, apalagi sudah menjadi atensi pimpinan Polda,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dua Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura yang kabur sejak 8 Januari lalu, berhasil ditangkap aparat Kepolisian Sektor Jayapura di Pertigaan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (18/1) dinihari.
Kedua Narapidana tersebut masing-masing diketahui bernama Feli Tabuni, tahanan kasus pemerkosaan dan belum vonis. Sedangkan Lapis Wantik, Narapidana kasus pencurian dan sudah kena vonis 1 tahun 10 bulan. (Arjun)