-->

Pencurian Kayu Rugikan Negara Hingga Rp 24 Trilun



SAPA (JAYAPURA) - Legisaltor Papua, Ruben Magai menyatakan akibat ulah pelaku ilegal loging alias pencuri kayu, Tanah Papua mengalami kerugian hingga puluhan triliun rupiah. Katanya, data menunjukkan kerugian mencapai Rp. 24 triliun rupiah. Nilai itu, perkiraan kerugian yang dialami dalam lima tahun terakhir, sejak 2010-2015.

"Data yang kami punya, kerugian selama lima tahun terakhir kurang lebih Rp. 24 triliun. Saya tak asal bicara. Saya punya data. Perkirakan saja jika satu kontainer kayu ilegal yang dibawa ke luar Papua mencapai 16 kubik. Jika dijual di luar negeri tentu harganya tak sama ketika dipasarkan antar pulau atau dijual lokal," kata Ketua Pansus Penyelamatan Hutan Papua kepada Sapa, Jumat (8/1).

Hanya saja Ruben tak menjelaskan perkiraan berapa kubik kayu diduga ilegal yang dibawa ke luar Papua setiap bulannya. Kedepan, pihaknya akan meminta semua intansi terkait duduk bersama dan membentuk tim menangani masalah ilegal loging di Papua.

"Kami akan berupaya bagaimana kedepan membentuk tim gabungan dari pihak kepolisian, kejaksaan, DPR Papua dan eksekutif untuk menertibkan ini," ucapnya.

Katanya, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, pelaku ilegal loging lebih sering menyalahgunakan ijin industri. Kebanyakan ijin industri perkebunan yang disalahgunakan.

"Ijin lahan produksi tak ada. Ijin penebangan tak ada. Menyalahgunakan ijin industri. Kami sudah sampaikan ke Gubernur Papua dan Dinas Kehutanan agar segera mengevaluasi ijin yang sudah dikeluarkan. Yang bikin hancur sekarang ini adalah perkebunan. Pembersihan lahan," katanya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel