-->

Pembangunan Rumah Rakyat Tekendala Sengketa

SAPA (MANOKWARI) - Pembangunan rumah rakyat di Pulau Sain Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, terkendala sengketa wilayah antara provinsi ini dengan Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), Demianus Enos Rumpaidus di Manokwari, Kamis (21/1) mengatakan pembangunan itu harus ditunda hingga konflik ini selesai.

"Kami minta, jangan dulu membangun rumah karena masih terjadi tarik menarik antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara," kata Enos.

Dia menjelaskan, Pulau Sain berada di wilayah Provinsi Papua Barat. Meskipun demikian, sesuai surat keputusan Kementerian Dalam Negeri, pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Maluku Utara.

"Dan memang, selama ini, Pulau Sain dihuni oleh masyarakat dari Maluku Utara. Pembangunan harus dipertimbangkan baik, agar tidak menjadi temuan," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, DPR tidak ingin hubungan antara dua provinsi ini bermasalah akibat pembangunan itu.

"Saling klaim antara kedua daerah ini harus diselesaikan, baru pembangunan bisa dilaksanakan. Jangan sampai rumah sudah berdiri, lalu Pemprov Maluku Utara bongkar," ujarnya.

Dia menambahkan, persoalan ini telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Papua Barat dan Dinas Perumahan Rakyat.

Selain itu, persoalan ini pun telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Enos berharap, pemerintah daerah segera bersikap, agar pembangunan itu tidak mubazir.

"Dokumen telah diserahkan kepada DPRPB, pemerintah daerah diminta jangan ada pembangun sebelum status pulau tersebut jelas," katanya.

Ia menyebutkan, di pulau itu, rencananya akan dibangun sekitar 20 unit rumah tipe 45. Rumah subsidi pemerintah pusat ini, akan dijual dengan harga antara Rp200 hingga 300 juta.

Dia menyarankan, pembangunan itu dialihkan kepada masyarakat mengalami dampak gempa bumi Sorong-Raja Ampat, yang terjadi beberapa bulan lalu. (Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel