Orang Asli Papua Juga Bisa Pimpin PT. Freeport Indonesia
pada tanggal
Wednesday, January 27, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Mundurnya Presider Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin beberapa waktu lalu disikapi Sekretaris Komisi I DPR Papua bidang politik, pemerintahan, hukum dan HAM, Mathea Mamoyau.
Ia mengingatkan jajaran direksi PT. Freeport, kalau Orang Asli Papua (OAP) juga kini layak dan bisa memimpin PT. Freeport.
"Orang asli Papua kini juga sudah bisa menduduki posisi pimpinan di Freeport. Termasuk Presiden Direktur. Kalau orang asli Papua yang memimpin Freeport, saya rasa mereka lebih paham kondisi yang ada dan bisa melakukan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat," kata Mathea kepada Salam Papua, Selasa (26/1).
Menurutnya, sebagai anak adat Kamoro, suku yang selama ini jadi korban limbah PT. FI, Mathea tahu betul apa yang dialami masyarakat pemilik ulayat, termasuk suku Kamoro.
Katanya, selama ini memang ada kompensasi kepada dua suku yakni Kamoro dan Amunge namun tak semua masyarakat dari dua suku itu bisa menikmati kompensasi tersebut. "Pemilik hak ulayat adalah suku besar. Bukan dikotak-kotakkan pemberiannya. Saya juga harap Freeport dan pemerintah melihat secara keseluruhan pemilik ulayat. Bukan mengkotak-kotakkan suku besar menjadi sub-sub suku," ucapnya.
Menurut Mathea, tak semua orang yg ada di area tambang menikmati kehidupan normal sebagai manusia utuh. Kini suku itu seolah dikotak-kotakkan. Kenapa sering ada konflik, karena masyarakat dikotak-kotakkan.
"Kalau dilihat dari histori, Freeport sudah puluhan tahun di Papua dan ini seperti jadi ladang memperkaya diri orang dari luar Papua, sementara penduduk disitu nasibnya tak berubah," katanya.
Ia menyatakan setuju jika Kontrak Karya Freeport kedepannya, baru dibicarakan dua tahun sebelum Kontrak Karya mereka berakhir. Namun dalam pembahasan nantinya, pemilik ulayat harus dilibatkan, termasuk Pemprov Papua dan pemkab yang daerahnya jadi area penambangan PT. Freeport.
"Ini agar apa yang jadi hak mereka bisa dimasukkan dalam kontrak. Semua kepentingan orang asli Papua umumnya dan pemilik ulayat khususnya harus diakomodir," imbuhnya. (Arjun)
