-->

Legislator Pertanyakan Alasan Kapolri Tuding Benny Wenda



SAPA (JAYAPURA) - Legislator Papua, Ruben Magai geram dengan tudingan Kapolri, Badroedin Haiti yang menyebut otak pelaku penyerangan Polsek Sinak yang menyebabkan tiga anggota polisi meninggal dunia adalah Benny Wenda, salah satu tokoh pejuang Papua merdeka di luar negeri.
Kata Magai, tudingan Kapolri itu seolah menyembunyikan ketidakmampuan polisi mengungkap pelaku dan memberi rasa keadilan kepada korban.

"Kebiasaan seperti itu sejak dulu hingga kini sama. Apa buktinya sehingga Kapolri menuduh Benny Wenda sebagai aktor penembakan. Kapolri kalau tak mampu mengungkap dan menangkap pelaku, tentu kinerjanya dipertanyakan. Apalagi dia difasilitasi negara. Sama saja Kapolri mengorbankan anggotanya sendiri karena tak mampu memberi rasa keadilan kepada pihak korban," kata Magai, Kamis (7/1).

Menurutnya, gerakan perjuangan Benny Wenda di luar negeri untuk mengkampanyekan kepada dunia mengenai pelanggaran HAM di Papua selama ini yang tak terselesaikan. Ia berbicara bagaimana orang asli Papua mendapat keadilan, bukan membentuk kelompok kriminal.

"Jangan menuduh Benny Wenda. Ini dipolitisasi. Karena tak mampu mengungkap pelaku. Sampai sejauh mana pembuktian sehingga menuduh Benny Wenda. Siapa yang bersaksi kalau mereka difasilitasi Benny Wenda," ucapnya.

Katanya, pimpinan Polri sebaiknya tak mengkambing hitamkan orang lain. Namun bagaimana bekerja mengungkap pelaku dan memberi rasa keadilan kepada pihak korban serta masyarakat yang merasa dikorbankan.

Kata Ruben, beberapa waktu lalu ada oknum anggota TNI dan Polri yang justru tertangkap menjual amunisi dan senjata.

"Jangan stigma Benny Wenda. Kasus Paniai saja Kapolri belum selesaikan. Semua dipolitisasi. Semua pelanggaran HAM di tanah ini karena mereka juga adalah pelaku. Stop mensigma Benny Wenda sebagai aktor di Puncak. Tapi polis harus mengungkap siapa pelaku dan memberi rasa keadilan kepada korban dan masyarakat yang merasa dikorbankan. Itu yang diinginkan semua pihak," katanya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel