-->

Komisi B DPRD Dorong Penjualan Kelompok Usaha Tani

Komisi B Dorong Penjualan Kelompok Usaha Tani

SAPA (TIMIKA) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Selasa (19/1) kembali melakukan monitoring. Hari kedua monitoring, Komisi B DPRD kunjungi dua Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) dan satu kelompok usaha tani di daerah trans SP 4 Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania.

Sekretaris Komisi B Antonius Kemong,S.Ik kepada Wartawan di Kantor Dispenda, Selasa (19/1) mengatakan, monitoring merupakan salah satu bagian dari fungsi DPRD dalam hal pengawasan. Tujuannya supaya DPRD bisa menemukan kendala di lapangan yang dihadapi oleh Dinas terkait. Selain itu dalam monitoring tidak menutup kemungkinan jika menemukan adanya permasalahan yang menghambat program kerja.

Selain itu, DPRD juga mau melihat keberhasilan yang sudah dicapai, agar dalam perjalanan nantinya tidak ada rasa kaku atau bingung. DPRD jalan bersama-sama SKPD untuk membangun daerah ini, sehingga dari hari pertama monitoring sudah  melihat semua di lapangan. Untuk hari kedua DPRD Komisi B kunjungi Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif di SP 3, Kelompok Usaha Tani di SP 4 dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di daerah Sempan.

“Dari tiga tempat yang sudah di monitoring pada hari kedua ini, kami melihat ada hal-hal baik juga hal positif yang sudah dilakukan oleh Dinas-Dinas terkait dan ini luar biasa. Kami harap ke depan bisa terus ada kerja sama untuk menyusun program dan bekerja sama,”ungkap Anton.

Menurut Anton, sementara itu yang perlu diperhatikan adalah kelompok usaha tani yang tersebar di 13 Satuan Pemukiman (SP). Dimana hasil panen mereka tidak bisa habis dipasaran bahkan ada yang terbuang karena tidak ada pembeli. Sementara di daerah ini ada perusahaan besar  seperti PT Pangan Sari Utama. Sangat diharapkan agar Pangan Sari Utama bisa mengambil hasil dari petani lokal untuk memberi makan ribuan karyawan.

“Kami DPRD sebenarnya hanya membantu masyarakat dalam hal ini kami juga berharap agar perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini bisa mengambil hasil dari petani lokal seperti sayur, rica, tomat. Sebenarnya perusahaan ambil dulu hasil lokal, kecuali di sini tidak bisa mencukupi kebutuhan perusahaan barulah bisa diambil dari luar,”tambah Anton.

Dia menambahkan, bila Pangan Sari Utama (PSU) mengambil hasil tani lokal dari masyarakat, maka secara tidak langsung sudah membangun masyarakat dan menciptakan lapangan kerja di dalam rumah tangga masing-masing petani.

Sementara itu terkait Koperasi, sebenarnya koperasi-koperasi ini mampu memenuhi kebutuhan di daerah ini termasuk perusahaan seperti PSU, tetapi  yang selalu diminta adalah hasil Prosesing Oreder (PO) yang dikasih oleh PSU. Selain itu kepada PO agar bisa menghargai harga sayut petani lokal.

“Langkah yang akan diambil Dewan setelah melihat langsung kondisi ekonomi maka DPRD akan dukung program dinas terkait. Tetapi kami juga minta agar Diskop bisa melihat keluhan petani lokal, supaya ke depan keluhan ini bisa di programkan. DPRD bisa memfasilitasi agar ada pertemuan antara DPRD, Pemkab, perusahaan dan petani lokal untuk bahas tentang program,”ungkap Anton.
Lanjut Anton, DPRD minta Pemkab dukung dengan memberikan pembinaan, pengadaan kebutuhan seperti dana, pupuk agar organisasi besar dan mampu memberikan kebutuhan yang cukup kepada masyarakat dan Pemerintah. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel