-->

Kepala Puskesmas Wania Bantah Pangkas Hak Pegawai

SAPA (TIMIKA) - Kepala Puskesmas (Kapus) Wania, Yuliana Beanal AM.Kes membantah bahwa ada pemangkasan hak pegawai, khususnya tenaga suka rela (TSR) dan honor.

“ Saya sampaikan seperti itu, sebab ada berita di salah satu media cetak di Timika bahwa, hak tenaga kesehatan di puskesmas dipangkas. Dan hal itu tidak benar, Dinas Kesehatan sudah arahkan para TSR dan kontrak melakukan registrasi ulang. Jadi kalau sudah registrasi berarti sudah tidak ada masalah lagi,”ujar Yuliana kepada Salam Papua di Kantor Sentra Pemerintahan, Jumat (15/1).

Lanjutnya, setelah melakukan registrasi ulang, pihaknya berharap kepada  para TSR dan honorer kesehatan di Puskesmas Wania segera kembali jalankan tugas seperti biasa. Sebab sudah melakukan registrasi atau pendaftaran ulang di Kantor dinas. Artinya upah tetap seperti biasa.

“ Kalau sudah registrasi, segera kembali ke Puskesmas. Karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan,”ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini TSR dan honorer di Puskesmas Wania sebanyak 38 orang. Jumlah itu sangat mencukupi untuk menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

 “Tenaga yang ada, sesuai dengan kebutuhan kami, baik itu PNS, TSR, maupun honor. Namun karena ini Puskesmas pemekaran, masih masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, kami minta perhatian dari pihak terkait,”ungkap Yuliana. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel