-->

Kantor LPMAK Disegel Masyarakat Tujuh Suku

Kantor LPMAK Disegel Masyarakat Tujuh Suku

SAPA (TIMIKA) – Perwakilan masyarakat tujuh suku yang terdiri dari dua suku besar Amungme dan  Kamoro. Serta lima suku kekerabatan, yakni Dani, Damal, Moni, Nduga dan Mee menyegel Kantor Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Selasa (12/1).

Penyegelan dilakukan oleh perwakilan 3 desa pemilik hak ulayat yakni Banti, Tsinga, dan Aroanop. Serta  perwakilan warga 5 kampung dari Nayaro, Koperapoka, Nawaripi, Tipuka dan Ayuka.

Mereka menuntut agar Badan Musyawarah (BM) yang terdiri dari Bupati Mimika, Ketua DPRD, dan PT.Freeport Indonesia (PTFI) dan Badan Pengurus (BP) yang terdiri dari Bappeda, PTFI dan tiga lembaga gereja yakni Gereja Katolik Dekenat Mimika – Akimuga, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Klasis Mimika dan Gereja Kristen Injili (GKI) Klasis Mimika, agar dapat menemui para pengunjuk rasa yang telah didukung penuh oleh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) guna melakukan reformasi di dalam tubuh LPMAK.

Menurut koordinator aksi demo, Nalio Jangkup, penyegelan ini dilakukan karena mayoritas anggota BM dan BP terkesan mengabaikan aspirasi mereka. Sebab pada hari Senin (11/1) lalu Ketua BM, Andreas Anggaibak dan Ketua BP, Yohanes Deikme telah sepakat akan memberikan SK pembentukan tim reformasi LPMAK.

 Ia mengatakan, Kantor LPMAK akan dibuka jika ketua bersama anggota BM dan BP hadir dan memberikan SK yang telah dijanjikan. “Kalau tidak ada perkembangan, kami akan tetap duduki. Menunggu hingga mereka datang dan berikan SK itu,” ungkap Nalio ketika ditanyai Salam Papua, Selasa (12/1) petang.

Dikatakan tuntutan reformasi dalam tubuh LPMAK pada awal pekan ini sudah disepakati dua hal yakni pembentukan tim reformasi dan pertemuan guna membahas rincian tim tersebut.

“Kemarin, (Senin 11/1) kita sudah lakukan aksi. Kemudian BM-BP bersama perwakilan tim demo masuk dan melakukan dua kesepakatan bersama, yakni perlunya pembentukan tim reformasi.  Kemudian kami diminta untuk datangkan perwakilan pengunjuk rasa pada jam sepuluh,” tutur dia.

Ia membeberkan, pertemuan yang dinilai telah diatur itu secara jelas menolak adanya pembentukan tim reformasi.

“Selanjutnya kami lakukan pertemuan yang dihadiri ketua BP, anggota BP, anggota BM, perwakilan gereja dan perwakilan pemerintah. Ternyata sebelum mereka datang kesini, sudah ada pertemuan antara BP dan BM di Rimba Papua Hotel,  yang pada intinya menyatakan tidak ada tindak lanjut atas kesepakatan kemarin. Seharusnya saat kami datang dan melakukan pertemuan, sudah ada SK, tinggal kami memilih orang-orang yang masuk dalam tim reformasi berdasarkan SK yang sudah diputuskan oleh BM-BP, lalu kami akan bekerja,”  beber Nalio.

Pihaknya juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PTFI dalam pertemuan tersebut.

“Untuk Freeport apakah perwakilannya ini benar-benar menyampaikan aspirasi kami atau tidak, maka kami akan tindak lanjut dengan lakukan aksi-aksi sesuai dengan perkembangannya,” ungkap dia.

Dikatakan penolakan BM dan BP LPMAK ini telah mencederai aspirasi masyarakat yang sebelumnya berharap adanya perubahan di lembaga yang mengurus Dana Kemitraan PTFI untuk Pengembangan Masyarakat ini.

“Mereka sudah ingkar janji, telah menipu massa yang melakukan aksi kemarin dan mereka sendiri telah melanggar kesepakatan mereka sendiri. Oleh sebab itu, perwakilan aksi telah menutup dan memalang pintu kantor,” ungkap dia.

 Pihaknya mengharapkan anggota BM-BP yang telah hadir pada unjuk rasa sebelumnya, harus kembali hadir dan memberikan SK itu.

“Sehingga tim reformasi dapat berjalan dengan baik karena sudah ada kesepakatan yang dilakukan bersama.  Dan kami akan buka kantor ini secara baik-baik,” ungkap dia. (Albert)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel