-->

Jelang Putusan MK, Masyarakat Merauke Diminta Tenang

 Mahkamah Konstitusi (MK)

SAPA (MERAUKE) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan sela atau dismisal 18 Januari 2016 (hari ini) terkait sengketa Pilkada 2015 atau perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Kapolres Merauke AKBP. Sri Satyatama SIK melalui Kabag Ops Kompol Marthin Koagouw mengatakan polisi dengan dibackup TNI akan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan pasca putusan MK.

“Kita sudah menyiapkan anggota Polres dan dibackup anggota TNI apabila dibutuhkan. Kalau situasi meningkat mau tidak mau kita minta bantuan TNI,” kata Marthin, Sabtu (16/1).

Terhadap hasil putusan sela MK nantinya, Ia berharap seluruh masyarakat Merauke agar tenang dan menjaga situasi keamanan. Ia menegaskan, bagi pihak yang merasa senang atau tidak terhadap keputusan itu agar tidak euforia berlebihan atau tidak membuat gerakan tambahan.

“Situasi kamtibmas hingga saat ini aman. Laporan dari intelejen pun demikian,” ujarnya. Seraya menambahkan akan menindaktegas bila ada gangguan keamanan pasca putusan sela MK.

Perlu diketahui, gugatan Pilkada secara keseluruhan sebanyak 145 pasangan calon dari 6 provinsi dan 139 kabupaten/kota, termasuk paslon nomor urut 2 dari Kabupaten Merauke.

Dalam putusan sela, MK akan memutuskan permohonan mana yang memenuhi syarat formal dan tidak dalam pengajuan gugatan Pilkada itu. Jika tidak memenuhi syarat formal, maka gugatan ke MK akan dieliminasi dan sidang tak dilanjutkan ke pokok permohonan atau pokok perkara. (emanuel)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel