DPRP Akan Panggil Tim Investigasi Pertusis Nduga
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Legislator dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Emus Gwijangge mengatakan pihaknya berencana memanggil berbagai tim investigasi kasus kejadian luar biasa (KLB) penyakit pertusis (batuk rejan) di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga.
"Kami akan panggil semua tim yang sudah pernah turun ke Distrik Mbua untuk melakukan investigasi dan pengambilan data terkait KLB pertusis yang terjadi di daerah itu," kata Emus di Jayapura, Selasa (26/1).
Dia mengatakan, setelah penyakit pertusis Mbua ditetapkan sebagai KLB pada Oktober 2015 oleh Kementerian Kesehatan, berbagai elemen yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), denomisasi Gereja, Mahasiswa hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga dan Dinas Kesehatan Papua membentuk tim untuk turun ke Mbua.
"Semua tim yang turun ke Mbua baik melakukan pelayanan kesehatan maupun pengambilan data atau melakukan investigasi di Mbua, kami akan panggil," ujarnya.
Pemanggilan masing-masing tim itu bertujuan untuk meminta mereka mempresentasikan hasil yang dijumpai di lapangan, lantaran hingga kini masih banyak berita miring terkait KLB pertusis terutama terkait jumlah korban.
"Kami akan minta masing-masing tim presentasi di depan kami apa yang dia dapat di lapangan dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menurut Emus, hingga kini Dewan Perwakilan Rakyat sementara mendorong dan masih terus memantau program pemulihan pertusis Nduga.
"Kami di dewan juga berencana akan ke Mbua dan dua distrik lainnya, namun sementara ini kami masih bicarakan," katanya.
Pada Oktober 2015 lalu, Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua ditetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa (KLB) penyakit pertusis (batuk rejan). (Ant)
