-->

DPRD Mimika Bentuk Pansus Kawal Aspirasi Guru



SAPA (TIMIKA) – Puluhan guru tingkat dasar, mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (PAUD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menamakan diri sebagai solidaritas Guru Kabupaten Mimika, Selasa (12/1) kemarin melaksanakan demo di Kantor DPRD Mimika. Para guru-guru ini menuntut hak-hak mereka, yang dianggap tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika.

Dalam aksinya, puluhan guru yang menuntut hak mereka membentangkan beberapa spanduk. Dimana spanduk ini merupakan ungkapan dan aspirasi dari para guru, yang ingin disampaikan kepada DPRD Mimika. Dan dalam pelaksanaan aksi, aparat keamanan dari Polres Mimika melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.

Puluhan guru yang melakukan aksi demo ini, diterima oleh beberapa anggota DPRD Mimika,  diantaranya Yohanis Kibak, Yohanis Tsunme, H. M. Asri Anjang, dan Anthonius Kemong. Selanjutnya Dewan meminta beberapa orang perwakilan, agar duduk bersama membahas aspirasi yang ingin disampaikan. Selain itu bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dari hasil pertemuan antara guru-guru dan perwakilan anggota DPRD Mimika, DPRD akan membentuk Pansus yang terdiri dari semua komisi untuk mengawal aspirasi para guru.

Ketua koordinator Solidaritas Guru Kabupaten Mimika, Alexander Rahawarin kepada Wartawan di ruang pertemuan, Selasa (12/1) mengatakan, ini uang rakyat dan uang negara, sehingga pejabat publik harus terbuka. Dan tuntutan ini akan terus berjalan tidak berhenti.

“Kami menyerahkan masalah ini kepada Pansus yang sudah dibentuk DPRD Mimika. Dan semua aspirasi sudah diserahkan secara tertulis ke Anggota DPRD. Beserta dengan jumlah guru yang tidak menerima hak-hak, kurang lebih 300 guru,”ungkap Alex.

Lanjut Alex, yang harus dipertanyakan beberapa waktu lalu ada komentar Kadispendasbud di salah satu media, bahwa insentif sudah dibayar lunas. Kalau sudah dibayar lunas, kenapa guru-guru harus datang ke Kantor DPRD untuk melakukan demo. Karena itu guru-guru tetap menuntut hak-hak seperti dana sertifikasi, TPP, dan ULP.

“ Setiap bulan sekolah berikan laporan tapi laporan itu di taruh dimana, sehingga permasalahan selalu di data. Karenanya kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD, sebagai perwakilan rakyat,”tambah Alex.

Sementara Moderator sekaligus anggota Dewan dari PKB H.M. Asri Anjang kepada wartawan usai pertemuan mengatakan, akan ditindak lanjuti. Ada mekanisme kewenangan pemanggilan itu ada, panggilan pertama, kedua, dan ketiga.  Dan yang akan dipanggil semua pihak yang terkait di Dispendasbud. Dalam arti semua yang bertanggung jawab dalam hal persoalan keuangan guru-guru ini.
“ Ada mekanisme dalam penyelesaian masalah di Dewan. Sehingga nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,”ujarnya.

Menyangkut keterangan, bahwa ada guru yang belum dibayarkan insentifnya selama dua tahun. Asri mengatakan, akan melakukan pengumpulan data dan informasi, apakah benar ada yang belum dibayarkan haknya selama dua tahun. Kalau itu memang ada, maka ada indikasi penyelewengan terhadap hak-hak guru tersebut. Dan Dewan wajib mengawal permasalahan ini.

“Saya rasa hak-hak guru ini perlu dibayarkan baik itu PNS atau honor, karena semua profesi berhak dibayarkan insentifnya. Kalau saya melihat pertemuan ini jelas sekali ada indikasi penyelewengan. Kepada penegak hukum, diminta apabila sudah ada laporan, maka harus menindak lanjuti masalah ini, jangan dibiarkan begitu saja,”ungkap H.M.Asri.

Sekretaris Dewan Paulus Dumais melalui Kabag Umum Frans Mnsen menambahkan, DPRD sudah miliki standar operasional untuk penyelesaian masalah seperti ini. Benar komisi C menangani bidang kependidikan, tugas mereka nanti akan melaporkan kepada pimpinan sementara untuk dilaporkan ke Sekwan. Kemudian memanggil Kadis melalui Bupati atau pihak-pihak terkait.

Lanjutnya, walaupun Komisi C membidangi pendidikan, tetapi di dalam aspirasi ini juga menyangkut masalah anggaran atau finansial, yang menjadi tugas Komisi B. Dan ada juga menyangkut penerimaan tenaga guru honorer, ini juga ada kaitannya dengan Komisi C. Oleh itu, Komisi C tidak akan sendirian dalam menangani masalah ini, karena akan dikoordinasikan kepada semua komisi.Selanjutnya pembicaraan ini akan dilaporkan kepada Ketua DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Sekwan

“ Setelah terbentuknya Pansus nanti, maka pihak-pihak terkait akan dipanggil, apakah itu Kepala Dispendasbud, Kabag Keuangan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),”ungkap Frans.

Sementara Kepala Dispendasbud Kabupaten Mimika Nilus Leisubun,S.Pd, M.Pd yang menghubungi Salam Papua melalui telepon selulernya, Selasa (12/1) malam mengatakan, penyampaian aspirasi itu wajar dan sah-sah saja. Karena hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Apalagi penyampaian aspirasi tersebut ke DPRD sebagai perwakilan rakyat.

“ Kami sangat menghargai apa yang disampaikan guru-guru ke DPRD. Karena itu hak mereka. Dan kami siap untuk melakukan hearing (dengar pendapat,red) dengan anggota DPRD Mimika,”katanya.

Menyangkut masalah ini, kata Nilus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Sekda Mimika. Sehingga akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan, tetapi tidak bisa disampaikan sekarang ke media.

“ Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, dan akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,”ungkapnya.(Maria Welerubun/Mujiono)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel