-->

Disdukcapil Merauke Butuh 40 Ribu Blanko E-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merauke, Dominikus Yomkondo SAPA (MERAUKE) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merauke, Dominikus Yomkondo mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk alokasikan bagi Merauke 4-6 ribu keping e-KTP pada tahun ini,” kata Yomkondo, Senin (18/1).

Ia menyebut jumlah keseluruhan warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP tahun 2014-2015 sebanyak 138 ribu jiwa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, demikian Yomkondo telah berhasil mencetak dan mendistribusi 94.000 e-KTP kepada warga yang telah melakukan perekaman.

Hingga saat ini, sambungnya, dinas menunggak 40.000 e-KTP, lantaran kehabisan blanko di tahun 2015.

“Kami terima tambahan sampai di Desember 2015 itu sekitar 3.000 blanko. Sehingga kami tidak bisa layani semua perekaman yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Yomkondo mengatakan pihaknya akan berupaya mencetak e-KTP untuk memenuhi kebutuhan KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman sejak 2014-2015. Dinas, lanjutnya, masih menunggu DIAP APBN 2016 untuk pengadaan blanko e-KTP tahun ini.

“Kami harap dalam waktu dekat segera terealisasi. Kami masih tunggu proses dari kementerian. Sekitar April atau Mei blankonya sudah ada,” pungkasnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel