Bupati Ancam Bahas dan Tetapkan APBD 2016, Tanpa DPRD
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016

SAPA (TIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE menegaskan kalau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mau membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 maka dirinya tidak akan memakai DPRD. APBD 2016 akan tetap berjalan sesuai dengan aturan bupati.
"Kalau tidak dibahas, maka saya juga tidak perlu pakai DPRD, kita bisa jalan terus sesuai dengan aturan bupati dan tidak perlu ada DPR. Sebab anggaran tahun lalu dikembalikan. Karena anggaran yang ada sekitar empat ratusan kenapa tidak bisa," kata Bupati Omaleng saat diwawancarai di Pendopo Rumah Negara, Rabu (27/1).
Menurut Omaleng, pemerintah tetap mengajukan Rancangan APBD 2016 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi APBD karena walaupun belum ada ketua devenitif, tapi ada ketua sementara. Sebab sudah ada laporan sehingga bupati dan ketua sementara membahas APBD nanti.
"Kalau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah selesai menyusun program, langsung kita serahkan ke DPRD. Kami duduk bersama SKPD, agar membahas kenapa sampai ada pemangkasan dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Jadi pemangkasan dana tersebut, akan diakomodir di perubahan nanti. Tetapi kalau DPRD tidak mau bahas, APBD tetap berjalan sesuai aturan bupati," ujar Omaleng.
Bupati Omaleng menjelaskan, dari anggaran Rp 3,1 triliun dipangkas menjadi Rp2,5 triliun karena ada ketakutan royalti dari PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak terbayar sepenuhnya.
"Setelah kita jalankan APDB, dana sisanya diakomodir dianggaran perubahan, itulah kita akomodir mencapai Rp 3 triliun sekian nanti," tutur Omaleng.
Sebelumnya (Rabu, 27/1) Salam Papua memberitakan, DPRD Mimika secara tegas memberi deadline (batas waktu-Red) tiga hari atau sampai Rabu (26/1) kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE untuk menandatangani Rekomendasi Pelantikan Ketua DPRD definitif. Jika bupati tetap tidak bersedia menandatangani rekomendasi pelantikan, maka DPRD sepakat tidak akan membahas KUA PPAS dan penetapan APBD 2016.
“Deadline sampai besok, tidak keluarkan rekomendasi maka dengan sendirinya ketua sementara langsung lanjutkan surat ini ke Gubernur Papua. Kita sepakat DPRD tidak akan membahas KUA PPAS sampai dengan pelantikan ketua definitif. Kami mau supaya lembaga ini menjadi lembaga resmi, lembaga yang memang benar bekerja untuk rakyat sesuai aturan,” tegas Ketua sementara DPRD Mimika Nurman Karupukaro dalam jumpa pers di ruangannya, Selasa (26/1).
Nurman menjelaskan, DPRD sudah mengirim rekomendasi ke Bupati pada 23 Januari 2016. Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD jika Bupati berada ditempat tugas selama tiga hari dan tidak mengubris atau merekomendasi itu, maka Ketua sementara dan pimpinan sementara dapat mengajukan langsung ke Gubernur dan ini dibuatkan dalam satu berita acara.
Berdasarkan kunjungan kerja dan diskusi bersama pemerintah, pihaknya berikan waktu besok surat sudah disiapkan. Kalau besok tidak ada jawaban, Kamis nanti bersama ketua definitif menghadap ke Gubernur Papua.
“Kami mohon maaf kepada rakyat Mimika, bahwa kami menunggu pelantikan ketua DPRD definitif. Selain itu karena masih KUA PPAS masih diserahkan ulang untuk dibahas, maka untuk penyerahannya kami minta secara resmi dihadapan pimpinan definitif dan seluruh anggota dewan,” kata Nurman. (Ervi Ruban/Maria Welerubun)