-->

Anggaran Kabupaten Merauke Defisit Rp 95 Miliar Lebih

uang rupiah

SAPA (MERAUKE) – Terjadi selisih rencana anggaran Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2016. Selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan defisit sebesar Rp95.683.817.922.

“Struktur RAPBD Kabupaten Merauke, pendapatan Rp2.207.070.374.681, belanja Rp2.302.754.192.603,” kata Achnan Rosyadi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Merauke, Selasa (12/1).

Ia menyebut pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp137.469.389.806, dana perimbangan Rp1.755.652.690.000, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp293.948.875.

Sementara belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.006.683.895.661, dan belanja langsung Rp1.296.070.942.

“Seolah-olah terjadi defisit sekitar Rp95 miliar lebih. Defisit akan ditutup dari Silpa tahun 2015,” bebernya.

Ia mengungkapkan selama sisi pendapatan dipagu lebih kecil dibanding sisi belanja sehingga diduga defisit, namun dinilai defisit semu. Lantaran setiap pembahasan anggaran DPRD Merauke dapat mengetahui Silpa yang cukup besar.

“Silpa ini belum digunakan karena belum diaudit BPK,” ujarnya.

Menyoal Silpa yang setiap tahun jumlahnya cukup signifikan, Rosyadi menegaskan perlu melakukan evaluasi terhadap SKPD-SKPD agar lebih detail dalam perencanaan anggaran.

“Silpa yang cukup besar mengganggu target pembangunan yang telah ditetapkan dan tentunya masyarakat dirugikan,” celetuknya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional juga menyoroti Silpa tahun 2015 sebesar Rp103.683.817.922.

“Kiranya diarahkan untuk membiayai program kegiatan luncuran yang telah dianggarkan namun belum dapat diselesaikan hingga 31 Desember 2015,” kata Ketua Fraksi, Muhammad Idris. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel