29 Orang Pemabuk Terjaring Razia
pada tanggal
Thursday, January 21, 2016
SAPA (MERAUKE) – Polres Merauke menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di beberapa titik dalam wilayah kota Merauke. Dari razia yang dilakukan, polisi menggiring 29 orang dan menyita 5 senjata tajam.
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Richard Nainggolan mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pasca putusan dismisal MK terkait gugatan Pilkada Merauke 2015.
“Razia dilakukan sejak Sabtu malam, 29 orang kita amankan dan 5 senjata tajam disita. Razia bukan baru kali ini, tapi rutin kita lakukan. Selain itu ada juga patroli ranmor untuk jaga kamtibmas,” kata Nainggolan kepada wartawan, Selasa (19/1).
Katanya, 29 orang yang diamankan itu hanya menerima pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya itu. Selanjutnya setelah ditahan 1x24 jam, puluhan orang itu dipulangkan.
“Ini (razia) untuk mengurangi penyakit masyarakat. Terutama yang suka miras, bawa sajam dan melakukan tindak kriminal. Ini juga dilakukan menjelang putusan MK,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat berpartisipasi aktif untuk bersama-sama polisi memerangi minuman keras di Merauke.
“Tidak semata tugas polisi, masyarakat harus terlibat. Kalau ada orang mabuk, ada pembuat sopi dn penjual, itu dilaporkan kepada kita,” pintanya. (emanuel)
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Richard Nainggolan mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pasca putusan dismisal MK terkait gugatan Pilkada Merauke 2015.
“Razia dilakukan sejak Sabtu malam, 29 orang kita amankan dan 5 senjata tajam disita. Razia bukan baru kali ini, tapi rutin kita lakukan. Selain itu ada juga patroli ranmor untuk jaga kamtibmas,” kata Nainggolan kepada wartawan, Selasa (19/1).
Katanya, 29 orang yang diamankan itu hanya menerima pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya itu. Selanjutnya setelah ditahan 1x24 jam, puluhan orang itu dipulangkan.
“Ini (razia) untuk mengurangi penyakit masyarakat. Terutama yang suka miras, bawa sajam dan melakukan tindak kriminal. Ini juga dilakukan menjelang putusan MK,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat berpartisipasi aktif untuk bersama-sama polisi memerangi minuman keras di Merauke.
“Tidak semata tugas polisi, masyarakat harus terlibat. Kalau ada orang mabuk, ada pembuat sopi dn penjual, itu dilaporkan kepada kita,” pintanya. (emanuel)
