-->

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran KUD Iyo Basalamo

SAPA (PEKANBARU) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai biang kerusuhan dan pelaku pembakaran Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar.

"Pelaku berinsial Nz alias Udin Bos diamankan Minggu dini hari tadi saat berada di kediaman istrinya di Desa Terantang," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu malam.

Ia menjelaskan, penangkapan Nz merupakan hasil penyelidikan berdasarkan dua laporan Polisi, masing-masing LP/84/VI/2016/Sek Tambang, tgl 05 Juni 2016, dan LP/155/IV/2016 tgl 24 April 2016.

Nz diduga sebagai pelaku perusakan rumah orang tua Ketua KUD Iyo Basamo, dan sebagai terduga pembakar barak KUD tersebut yang sempat membuat gempar masyarakat setempat.

Menurut Edy, penangkapan Nz berawal dari informasi akan keberadaan pelaku di kediaman istrinya pada Sabtu malam (11/6), atau beberapa jam sebelum penangkapan. Berawal dari informasi itu, Edy yang baru saja dilantik menjadi Kapolres Kampar itu langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pada saat akan dilakukan penangkapan, Edy menjelaskan bahwa pihaknya sempat dihalangi oleh anggota keluarga dan istrinya. Namun, ia menegaskan pelaku tetap diamankan guna mengungkap motif aksi anarkis tersebut.

Lebih jauh, Edy memastikan pasca penangkapan situasi di desa tersebut aman dan kondusif jika dibandingkan dengan beberapa saat pasca kejadian pembakaran KUD Iyo Basamo yang sempat membuat situasi di desa tersebut mencekam.

Dalam upaya pengamanan, Polres Kampar kala itu juga dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, dan sejumlah personil Sabhara. Pengamanan lokasi saat itu juga sempat ditinjau langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau.

Selain mengerahkan personel Krimum, Polda Riau turut melakukan langkah persuasif untuk mencegah kejadian berulang dengan menurunkan aparat Intelijen. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel