Perindagkop Ingatkan Masyarakat Waspada Pakaian Bekas Impor
pada tanggal
Tuesday, June 7, 2016
![]() |
| Kepala Dinas Perindagkop Merauke, Beni Malik |
SAPA (MERAUKE) – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Merauke, kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pembelian pakaian bekas impor, karena di indikasikan terdapat bakteri dan jamur patogen.
“Jamur patogen ini penimbul penyakit. Imbauan ini berdasar surat edaran Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, perihal penanganan pakaian bekas asal impor,” terang Malik, petugas Perindagkop Merauke, Senin (6/6).
Menurutnya, Kementerian Perdagangan telah menguji 25 pakaian bekas impor. Hasilnya, parameter pengujian angka lempeng total (ALT) menunjukkan adanya bakteri dan jamur patogen.
“Kandungan mikroba pada pakaian bekas sebesar 216.000 koloni/gram. Cemaran mikroba sangat tinggi, dan itu dapat menimbulkan penyakit,” terangnya.
Ungkapnya, jamur dan bakteri menyebabkan gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, gangguan pencernaan, bahkan infeksi pada saluran kelamin.
Memperhatikan dampak itu serta merujuk Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 54 tahun 2009, tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, barang yang diimpor harus dalam keadaan baru.
“Distributor pakaian dilarang mengimpor pakaian bekas yang menimbulkan gangguan. Kami berharap distributor, pengecer dan pedagang pakaian bekas tidak memperjualbelikan pakaian bekas,” pintanya.
Ia juga mengakui bahwa pakaian bekas impor juga sudah tersebar di kota Merauke. Namun, belum ada laporan khusus dari masyarakat terkait kejadian yang menyebabkan penyakit dan lain-lain.
“Kita harus selalu waspada. Kami sudah memberikan teguran cukup keras,” ujarnya.(Emanuel)

