-->

Baznas Mimika Target Sumbangan Zakat Rp1,5 Miliar

SAPA (TIMIKA)- Di 2016 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika, menargetkan sumbangan zakat mencapai Rp1, 5 Miliar. Target ini lebih besar dibandingkan 2015 lalu, yakni sebesar Rp1,2 Miliar.

Kata Ketua Baznas kabupaten Mimika, H. Abdul Wahab saat di Wawancari Salam Papua di Kantor Baznas Kabupaten Mimika, Kamis (23/6) mengatakan, zakat merupakan usaha penyucian diri dari kemungkinan tercampurnya harta si pemilik harta yang sangat mencintai hartanya secara berlebihan. Hal ini terlihat dari arti kata zakat yaitu bersih atau menyucikan. Pengertian zakat menurut syara adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

“ Zakat adalah suatu sarana hubungan dan kerjasama yang baik antara sesama manusia,”kata Wahab.

Wahab menjelaskan, ada delapan golongan penerima zakat, berdasarkan firman Allah SWT, dalam Surah At Taubah Ayat 60, “ sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya (memerdekakan budak), orang- orang yang berhutang, untuk perjuangan di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Lanjutnya, penjelasan ayat tersebut menurut Imam Syafi’i adalah sebagai berikut, Fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak iliki harta. Miskin adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan, namun pengnasilannya tidak mencukupi kebutuhan atau sering disebut keluarga prasejahtera. Amil adalah panitia yang menerima zakat dan membagi-bagikan zakat (pengurus zakat). Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam karena imannya belum teguh. Riqab adalah budak yang ingin memerdekakan diri dengan membayar uang tebusan. Garim adalah orang yang banyak hutang, baik untuk diri sendiri maupun untuk menjamin hutang orang lain. Sabilillah adalah perjuangan untuk kepentingan agama (syiar islam, pembangunan masjid,dan lain-lain).Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal.

“ Dari penjelasan tersebut, maka zakat menjadi suatu kewajiban yang harus ditunaikan kepada yang berhak. Dan bukan karena belas kasihan orang yang berharta kepada orang yang tidak punya. Ini menunjukkan bahwa di dunia ini ada orang yang kaya dan ada orang miskin. Dengan demikian, zakat adalah suatu sarana hubungan dan kerja sama yang baik antara sesama manusia,”ungkapnya. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel