Sekolah di Timika Sepakati Kuota PSB
pada tanggal
Wednesday, May 25, 2016
SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, melalui Bidang SMA dan SMK mengadakan pertemuan bersama semua Kepala SMA dan SMK untuk menentukan kuota calon siswa saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2016-2017. Pertemuan berlangsung di ruang guru SMAN 1 Mimika, Selasa (24/5) dipimpin oleh Kepala Bidang SMA Pinius Wenda,.S.Pd.M.Si dan Kepala Bidang SMK Drs. Selius Aron,.M.Pd.
Kepala Bidang SMK Drs. Selsius Aron,.M.Pd kepada Salam Papua di SMAN 1 Mimika, Selasa (24/5) menjelaskan, pertemuan ini tujuan untuk membicarakan tentang kuota jumlah siswa yang harus diterima oleh tiap SMA dan SMK saat penerimaan siswa baru. Kebijakan yang diambil Dispenmen adalah meminta laporan dari masing-masing Kepala Sekolah, terutama tiga sekolah yang dikatakan besar yaitu SMAN 1, SMKN 1, dan SMK Petra untuk menetapkan kuota mereka.
Untuk SMAN 1 menetapkan kuota 400 siswa yang akan diterima, SMKN 1 kuotanya 400 siswa, dan SMK Petra kuotanya 200 siswa. Catatan untuk SMAN 1 dan SMKN 1, karena selama ini terjadi animo orang tua menyekolahkan anak di dua sekolah ini cukup tinggi, bahkan kalau sudah lewat kuota yang ditentukan sebelumnya, bahkan bisa terjadi desakan atau tekanan yang dilakukan masyarakat kepada sekolah untuk menerima anak mereka walaupun sudah lebih dari kuota.
“Karena itu dibagi dengan rincian dari 400 calon siswa ini, 350 calon siswa terdiri dari 50 % putra daerah dan 50 % non putra daerah, dan 50 siswanya itu masuk pada jalur khusus atau titipan anak pejabat, dan itu hanya 50 siswa saja tidak boleh tambah,” kata Aron.
Sementara untuk sekolah lain selain tiga sekolah diatas, dikasih rentan kuota 50-70 siswa. Apabila tejadi kekurangan tidak menjadi masalah, namun apabila melebihi maka, Kepala Sekolah akan ditegur langsung dengan mendapatkan sanksi tegas dari Dispenmen.
“Kita pastikan Kabid SMA dan SMK akan mengecek terus perkembangan penerimaan siswa baru, apakah berjalan sesuai kesepakatan bersama pada hari ini atau tidak. Hal ini dilakukan supaya semua sekolah adil merata untuk mendapatkan jumlah siswa yang profesional dalam pembelajaran di sekolah masing-masing,” ungkap Aron.
Lanjut Aron kuota ini ditentukan supaya semua sekolah menerima siswa secara merata dalam arti keadilan distributif.
“Kepada orang tua atau masyarakat semua sekolah sama saja. Di timika atau dimana saja tidak ada sekolah yang unggul atau tidak semua sama. Kalau beda itu SMK yang punya program keahlian dimana ada minat bakat anak kemudian jarak dan keterjangkauan rumah dengan sekolah sangat berpengaruh. Kalau satu sekolah tidak lolos, maka jangan dipaksaan karena ada SMA dan SMK lain yang sama kualitasnya. Jumlah SMA saat ini sudah ada 19 sekolah, dan SMK ada 20 sekolah,” jelas Aron. (Maria Welerubun)
Kepala Bidang SMK Drs. Selsius Aron,.M.Pd kepada Salam Papua di SMAN 1 Mimika, Selasa (24/5) menjelaskan, pertemuan ini tujuan untuk membicarakan tentang kuota jumlah siswa yang harus diterima oleh tiap SMA dan SMK saat penerimaan siswa baru. Kebijakan yang diambil Dispenmen adalah meminta laporan dari masing-masing Kepala Sekolah, terutama tiga sekolah yang dikatakan besar yaitu SMAN 1, SMKN 1, dan SMK Petra untuk menetapkan kuota mereka.
Untuk SMAN 1 menetapkan kuota 400 siswa yang akan diterima, SMKN 1 kuotanya 400 siswa, dan SMK Petra kuotanya 200 siswa. Catatan untuk SMAN 1 dan SMKN 1, karena selama ini terjadi animo orang tua menyekolahkan anak di dua sekolah ini cukup tinggi, bahkan kalau sudah lewat kuota yang ditentukan sebelumnya, bahkan bisa terjadi desakan atau tekanan yang dilakukan masyarakat kepada sekolah untuk menerima anak mereka walaupun sudah lebih dari kuota.
“Karena itu dibagi dengan rincian dari 400 calon siswa ini, 350 calon siswa terdiri dari 50 % putra daerah dan 50 % non putra daerah, dan 50 siswanya itu masuk pada jalur khusus atau titipan anak pejabat, dan itu hanya 50 siswa saja tidak boleh tambah,” kata Aron.
Sementara untuk sekolah lain selain tiga sekolah diatas, dikasih rentan kuota 50-70 siswa. Apabila tejadi kekurangan tidak menjadi masalah, namun apabila melebihi maka, Kepala Sekolah akan ditegur langsung dengan mendapatkan sanksi tegas dari Dispenmen.
“Kita pastikan Kabid SMA dan SMK akan mengecek terus perkembangan penerimaan siswa baru, apakah berjalan sesuai kesepakatan bersama pada hari ini atau tidak. Hal ini dilakukan supaya semua sekolah adil merata untuk mendapatkan jumlah siswa yang profesional dalam pembelajaran di sekolah masing-masing,” ungkap Aron.
Lanjut Aron kuota ini ditentukan supaya semua sekolah menerima siswa secara merata dalam arti keadilan distributif.
“Kepada orang tua atau masyarakat semua sekolah sama saja. Di timika atau dimana saja tidak ada sekolah yang unggul atau tidak semua sama. Kalau beda itu SMK yang punya program keahlian dimana ada minat bakat anak kemudian jarak dan keterjangkauan rumah dengan sekolah sangat berpengaruh. Kalau satu sekolah tidak lolos, maka jangan dipaksaan karena ada SMA dan SMK lain yang sama kualitasnya. Jumlah SMA saat ini sudah ada 19 sekolah, dan SMK ada 20 sekolah,” jelas Aron. (Maria Welerubun)