-->

Kuota PSB Bukan Kebijakan Sekolah

Kadispenmen,Armin Wakerkwa,S.Pd.M.Si
SAPA (TIMIKA) -  Kuota Penerimaan Siswa Baru (PSB) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran baru 2016-2017, kebijakannya bukan dibuat oleh Sekolah. 

Penentuan PSB harus ikuti komitmen Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, bukan mengikuti kebijakan yang dibuat di Sekolah. 

Kepala Dispenmen Kabupaten Mimika Armin Wakerkwa saat ditemui Salam Papua di Kantor Dispenmen, Jumat (27/5) mengakatan terkait penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK itu ada panduan berdasarkan peraturan Nasional. Tidak diperbolehkan satu sekolah menerima siswa lebih banyak dibandingkan sekolah lainnya. Semua sekolah harus merata menerima siswa. Karena semua sekolah itu sama, kecuali SMK yang mempunyai program keahlian. 

“Harus ikuti komitmen dinas bukan kebijakan sekolah, karena pemetaan kuota siswa baru harus ada. Penerimaan siswa sekarang tidak boleh kebijakan dari Kepala Sekolah saja, tapi harus ada rujukan rekomendasi dari Kepala Dinas, sehingga disitulah pemerataan akan terlihat,” ungkap Armin.  

Lanjut Armin, kepada sekolah dihimbau juga agar dalam pelaksanaan ujian semester maupun penerimaan siswa baru, tidak boleh pungut biaya khususnya kepada anak asli Amungme dan Kamoro. “Jika ada sekolah yang menarik biaya dari anak Amor, maka akan ditindak oleh Dispenmen,”ungkapnya.(Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel