Saleh Al Hamid Minta Pemberantas Narkoba Harus Bersih
pada tanggal
Monday, February 1, 2016

SAPA (TIMIKA) – Menyikapi langkah yang dilakukan Polres Mimika terkait pemberantasan narkoba di kabupaten Mimika, ditanggapi ketua komisi A. Dalam pemberantasan narkoba oleh pihak penegak hukum seperti Kepolisian, harus didahulukan bersih dari sisi internal. Sehingga saat pemberantasan keluar ke masyarakat, tidak mendapat feedback dari masyarakat.
“Ada opini berkembang kalau kita tanya ke masyarakat, paling tidak Kepolisian membersihkan dirinya dulu, membersihkan seluruh personilnya. Maka langkah-langkah Kepolisian (Polres Mimika) untuk memeriksa urine seluruh anggota Polisi, itu salah satu langkah yang bagus dan saya beri apresiasi,” jelas ketua komisi A, Saleh Al Hamid kepada Salam Papua diruang kerjanya, Jumat (29/1).
Dalam pemberantasan narkoba, Kepolisian tidak memiliki alasan untuk tidak menekan peredaran narkoba, karena narkoba merupakan sebuah penyakit yang menyebar di masyarakat, apalagi saat ini banyak yang beranggapan bahwa di Mimika peredaran narkoba begitu mudah.
“Sekarang narkoba ini dengan segala macam cara, ada juga di back up, yang dibelakangnya ada oknum, dan oknum-oknum ini tidak lain dan tidak bukan adalah aparat keamanan itu sendiri,” katanya.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba perlu adanya pembersihan baik di tubuh TNI maupun Kepolisian, sehingga upaya dalam pemberantasa narkoba di kabupaten Mimika oleh pihak Kepolisian dan dibantu seluruh elemen masyarakat, dapat terwujud sesuai harapan Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso yang sempat menyampaikan hal itu beberapa waktu lalu.
Selain itu, keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kabupaten Mimika, perlu di tambah untuk meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan narkoba. Jika dengan memiliki personil yag sangat minim, maka akan sulit dalam menunjang pekerjaan pemberantasa narkoba.
“Personil BNN perlu ditambah di Timika, kalau hanya satu atau dua personil, bagaimana mereka mau melacak dan bekerja dengan maksimal,” tuturnya. (Saldi Hermanto)