Pilkada Merauke KPU Gelar Pleno Penetapan Bupati
pada tanggal
Monday, February 1, 2016

SAPA (MERAUKE) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan pleno penetapan Bupati dan Wabup Merauke terpilih hasil Pilkada 2015 pada Sabtu (30/1).
Pleno penetapan bupati dan wabup terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela atau dismisal menolak gugatan Pilkada Merauke yang diajukan paslon nomor urut 2, Romanus Mbaraka-Sugiyanto.
“Semua sudah kita persiapkan, besok pleno penetapan bupati dan wakil bupati Merauke terpilih,” terang anggota KPU Merauke, Gregorius Teguh Rahayo, Jumat (29/1).
Selanjutnya, demikian Teguh, KPU akan menyerahkan hasil pleno kepada pemerintah, dalam hal ini DPRD Merauke guna ditindaklanjuti melalui paripurna hingga pelantikan.
“Namun untuk pelantikan kita belum tahu, apakah di Merauke, di Jayapura atau mungkin pelantikan serentak di Jakarta,” terangnya.
Sesuai UU Pemilu, menurutnya, sehari setelah keputusan MK menolak gugatan, KPU diwajibkan untuk melakukan penetapan bupati dan wabup terpilih.
“Karena kami baru kembali dari Jakarta kemarin, maka baru dipersiapkan untuk pleno,” pungkasnya.
Perlu diketahui, MK menolak gugatan sengketa Pilkada 2015 Kabupaten Merauke pada Selasa (26/1).
Permohonan pemohon paslon nomor urut 2, Romanus Mbaraka-Sugiyanto tidak dapat diterima, karena dinilai tak memenuhi syarat Pasal 158 UU 8/2015 dan Pasal 6 PMK 1-5/2015 .
“Kami siapkan personil 300 anggota, ditambah Brimob 60 dan TNI 60 personil, untuk pengamanan pleno,” kata Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Marthin Koagouw di tempat terpisah.
Pengamanan akan dilakukan di lokasi kegiatan pleno, yakni di Gedung Bellafiesta Merauke. Selain itu, petugas juga akan mengamankan Kantor KPUD dan beberapa titik di kota Merauke. (emanuel).