-->

Terkait Korupsi Bansos Dogiyai, Polda akan Jemput Paksa Thomas Tigi

SAPA (JAYAPURA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua berencana menjemput paksa Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan dalam penyidikan penyalahgunaan dana bansos 2013 sebesar Rp3,7 miliar.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, tim Polda Papua akan segera memanggil paksa Thomas Tigi untuk dimintai keterangan dalam kasus itu. "Ya kami akan segera ditangkap paksa karena sudah dipangil tapi tak pernah kooperatif. Menghilangkan barangbukti dan mempersulit penyidikan,” kata Waterpauw akhir pekan lalu.

Menurutnya, penjemputan paksa akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri. “Gelar perkara di Bareskim segara proses lanjut. Usai gelar perkara maka penjemputan paksa langsung dilakukan,” ucapnya.

Katanya, sebelumnya, Polda Papua telah menahanan mantan anggota KPU Papua, Zadrak Nawipa yang telah membuat rekening palsu di Bank Muamalat, dengan mencatut nama anggota polisi di Polda Papua bernama Jefry.

Lewat nomor rekening bank itu, Thomas Tigi kemudian mentransfer uang sebesar Rp900 juta ke rekening palsu. Zadrak dinyatakan terbukti memalsukan rekening bank dengan menggunakan nama Kepala Subdit III  Direktorat Tindak Pidana Khusus, Komisaris Besar (Pol) Jefry Siagian.

"Akibat perbuatanya, Zadrak terbukti melanggar Pasal 266 KHUP karena telah membuat keterangan palsu dengan akta otentik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel