Polres Mimika Tidak Capai Target Korupsi di Tahun 2015
pada tanggal
Wednesday, January 6, 2016

“Kita tidak mencapai target, tapi sebenarnya berkas ini kan bolak-balik, sudah kita kirim dibalikkan lagi,” kata Kapolres, Sabtu (2/1) malam di mako Brimob Detasemen B.
Kapolres sendiri menyayangkan hal ini bisa terjadi, namun dengan demikian pihaknya telah melakukan analisa serta evaluasi (anev) terkait penanganan dan penyelesaian kasus-kasus korupsi di Mimika.
“Salah satu kekurangan didalam kegiatan operasional kita adalah masalah korupsi, sedangkan yang lain semuanya bagus, tapi kelemahan dalam korupsi,” terangnya.
Di tahun 2016 ini, Kapolres optimis pihaknya akan menetapkan minimal lima tersangka atas kasus dugaan korupsi, mulai dari kasus PPI Poumako, kasus KONI mulai dari I sampai dengan III.
“Saya yakin tahun 2016 minimal ada lima tersangka kita hantam, karena proses awalnya sudah di tahun 2015, jadi tahun 2016 ini akan kita selesaikan semua. Kita upayakan sebanyak-banyaknya,” jelasnya.
Dengan begitu Kapolres menekankan kepada kepala unit (kanit) tindak pidana korupsi (tipikor) satuan Reskrim Polres Mimika, diharuskan pada tahun 2016 ini ada berkas yang P21 atau berkas perkara korupsi dan tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan untuk di adili pada pengadilan.
“Kemarin kan saya baru masuk juga, kemudian kita masih lihat hal-hal apa dan segala macam, kemudian juga terlalu banyak masalah yang lain. Kanit korupsi yang baru saya tekankan 2016 selesaikan semua kasus korupsi yang ada, yang tersisa, gak ada yang tinggal. Tahun 2016 saya targetkan harus ada P21, kemudian nanti untuk yang lain-lain saya targetkan pertengahan dan akhir harus P21 banyak,” terangnya. (Saldi Hermanto)