Pemalangan LPMAK Berakhir, Spanduk Diturunkan dan Massa Dibubarkan
pada tanggal
Friday, January 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Unjuk rasa masyarakat tiga desa, Waa-Bant, Aroanop dan Tsinga di Kantor Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme – Kamoro (LPMAK) pada Senin (4/1) lalu berakhir pada Jumat (22/1).
Koordinator unjuk rasa masyarakat tiga desa, Nalio Jangkup mengatakan aksi mereka memalang dan menduduki kantor LPMAK selama hampir dua minggu ini sudah mencapai titik kesepakatan.
“Terkait pertemuan yang telah dilakukan, prosesnya menghasilkan dua poin yang disepakati bersama antara masyarakat dengan BM-BP dan SE. Sehingga kami akan bongkar palang, spanduk dan membubarkan massa pada hari Jumat (22/1) nanti,” ujar Nalio kepada Salam Papua, Kamis (21/1).
Menurut Nalio, pertemuan yang dilakukan di Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, antara tim reformasi dari masyarakat tiga desa dengan Sekretaris Eksekutif (SE) Abraham Timang, Ketua Badan Musyawarah (BM) Andreas Anggaibak, Ketua Badan Pengurus (BP) Yohanes Deikme dan para anggota berjalan alot dan memakan waktu.
Meski ada tarik menarik putusan dan perdebatan antara BM-BP dengan tim reformasi, Nalio mengakui proses pertemuan ini tetap berjalan lancar dan tidak melenceng dari tuntutan awal masyarakat Amungme dan Kamoro.
“Dari BM-BP memang berputar-putar alasan untuk lepas tangan dan SE terpilih saja yang mengambil keputusan ini. Namun kami bersikeras supaya tim kami ikut terlibat. Ada dua hasil yang kemudian diterima oleh BM-BP, yakni; kesepakatan agar SE terpilih dengan para wase (wakil sekretaris eksekutif) tetap dilantik, kedua adalah pembentukan tim reformasi yang berasal dari perwakilan dari BM-BP, pemerintah daerah, Freeport dan perwakilan masyarakat tiga desa-lima kampung,” kata Nalio.
Nalio menjelaskan, tim reformasi itu akan melakukan kerja kolektif untuk mempersiapkan sekaligus melaksanakan proses pelantikan SE dan para wase terpilih, kemudian akan melihat kembali Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) LPMAK termasuk akan melakukan revisi.
“Kami sepakat ini menjadi solusi terbaik untuk kita semua. Namun, dengan syarat untuk tim reformasi ini dapat mengevaluasi AD ART yang akan disusun berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat tiga desa dan lima kampung,” tutur Nalio.
Sebelum tercapai kesepakatan ini, massa dari tiga desa ini menggelar demo di depan Kantor PT Freeport Indonesia (FI) di Kuala Kencana.
Wakapolres Mimika Kompol Yuvenalis Takamully saat menanggapi tuntutan tim reformasi, mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Vice President SLD untuk mencari BM, BP agar segera bertemu dengan tim reformasi sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
“Saya sudah perintahkan anak buah saya untuk cari BM, BP untuk segera bawa ke sini, jadi nanti kita dan pak Claus akan ikut mencari,” ujar Wakapolres Takamully di depan kantor Freeport di Kuala Kencana Kamis (21/1). (Albert/Jerry Lodar)