Kinerja Lapas Dipertanyakan, Keluarga Korban Penikaman Dua Bersaudara Kecewa
pada tanggal
Wednesday, January 6, 2016

Kekecewaan keluarga korban ini, lantaran beberapa waktu lalu seorang keluarga korban melihat tersangka berkeliaran di luar Lapas. Padahal, semestinya tersangka harus menjalani masa tahanannya selama 20 tahun sesuai vonis majelis hakim.
“Beberapa waktu lalu ada keluarga yang melihat tersangka berkeliaran di kota Timika,” ujar orang tua korban, Robert Lumanaw saat ditemui Salam Papua di rumahnya, Minggu (3/1).
Lanjut Robert, mengetahui tersangka berada di luar Lapas, keluargapun pada Kamis (31/12/2015) mendatangi Lapas untuk menemui Kalapas. Dari keterangan Kalapas, menurut Robert, bahwa pelaku pada waktu itu meminta ijin ke sebuah warung melalui piket yang saat itu dijaga oleh Isak Degey, Eko Yuswantoro dan Martinus Welikin. Akan tetapi, tersangka tak kunjung kembali.
“Saat ditanyakan informasi yang diterima, ternyata dibenarkan oleh Kalapas bahwa tersangka tidak berada didalam Lapas,” ujar Robert.
Robert menambahkan, pada Minggu (3/1) kemarin, keluargapun kembali ke Lapas. Dan, ternyata pelaku sudah kembali ke Lapas pada Jumat (1/1).
Meski pelaku sudah kembali ke Lapas, namun keluarga merasa kecewa dengan kinerja Lapas yang membiarkan tahanan diluar Lapas berhari-hari tanpa adanya pencarian. Selain itu kekecewaan keluarga juga dikarenakan mengijinkan tahanan keluar tanpa adanya pengawalan dengan alasan petugas mendapat ancaman dari tahanan.
“Kami sangat kecewa karena selama empat hari diluar Lapas tidak ada tindakan pencarian dari Lapas, setelah kami datangi Lapas barulah akan dilakukan pencarian dengan alasan keterbatasan petugas. Artinya jika memang adanya keterbatasan petugas, kenapa tahanan di ijinkan untuk keluar dengan alasan yang tidak masuk akal. Sebenarnya kami berniat mencari solusi dengan mendatangi kepolisian untuk meminta bantuan agar tersangka ditangkap dan di proses sesuai aturan yang berlaku, karena kalau dibiarkan maka tidak ada hukum jera,”ungkap Robert.
“Saya benar-benar sakit hati jika melihat tersangka berkeliaran di luar Lapas setelah satu nyawa anak saya hilang dan satunya mengalami cacat setelah kejadian itu. Ini harus ditanggapi serius oleh yang berwenang di Lapas, supaya yang di vonis bisa ada hukum jera agar tidak semena-mena menghilangkan nyawa orang. Kami hargai hukum dan aturan, tetapi kalau hukum tidak dijalankan dengan baik di Lapas maka kami merasa kecewa sekali,”tambah Robet. (Maria Welerubun)