DPRD Mimika Tunda Pembahasan Hak Guru
pada tanggal
Wednesday, January 27, 2016
SAPA (TIMIKA) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menskors agenda pertemuan pada Senin (25/1) siang bersama Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) dan guru-guru yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.
Tertundanya pertemuan guna membahas hak-hak guru, karena semua pimpinan SKPD sedang mengikuti pertemuan bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Pendopo, Kelurahan Karang Senang SP3, Kuala Kencana.
Ketua Komisi C DPRD Mimika Muh. Nurman S. Karupukaro kepada wartawan di Aula DPRD, mengatakan hari itu merupakan jadwal yang sudah disampaikan ke Pemerintah dalam hal ini Bupati, Sekretaris Daerah, Kadispendasbud, Kepegawaian, Bagian Hukum.
“Tetapi berhubung ada rapat yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng bersama seluruh SKPD, untuk menanggapi penarikan KUA-PPAS. Maka kami skors sampai besok (Selasa 26/1) di jam dan tempat yang sama. Kita akan kembali bertemu untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan para guru yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu,” ungkap Nurman.
Lanjut Nurman, DPRD hanya memfasilitasi tetapi yang menyelesaikan masalah ini adalah Bupati dan jajarannya termasuk Dispendasbud Mimika.
“Kami minta hadirkan juga kasubag keuangan dan bendahara yang lama maupun yang baru, agar ada penjelasan hal-hal apa yang menjadi tuntutan guru-guru ini. Hal ini tujuannya untuk proses belajar mengajar ini dapat berjalan lancar sesuai dengan agenda nasional,” ungkap Nurman.
Anggota Komisi C John Felix Helyanan menambahkan, pertemuan nantinya harus menghadirkan kasubag keuangan dan bendahara lama lama juga yang baru. Karena mereka yang membayarkan gaji dan tunjangan-tunjangan ini.
“Keluhan bendahara tidak lain adalah data, jangan lupa bahwa kalau ada roling jabatan itu sudah pasti roling juga bendahara dan kasubagnya. Sehingga tidak tau saat pergantian apakah data lama diserahkan atau tidak, karena itu perlu dihadirkan semua untuk lebih jelas,” papar Felix.
Ditempat berbeda, Kadispendasbud Nilus Leisubun,S.Pd.M.Pd kepada wartawan di Pendopo, mengatakan dirinya telah menerima undangan dari DPRD tetapi ada perubahan karena semua SKPD dikumpulkan oleh Bupati Eltinus Omaleng, untuk melihat kembali KUA PPAS ini.
“Kami sudah koordinasikan dengan DPRD untuk kita melihat waktunya setelah penyelasaian KUA PPAS. Karena ini mekanisme kerja dan sehubungan dengan agenda Pemerintah. Kami sudah sampaikan juga bahwa akan menyesuaikan dengan agenda kerja kedua belah pihak yaitu legislatif dan eksekutif,” ungkap Nilus. (Maria Welerubun)
