-->

Dishub Biak Belum Tetapkan Pelayanan Angkutan Perintis (PAP)

pelayanan angkutan perintis (PAP)
SAPA (BIAK) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Biak Numfor, belum menetapkan tender pengelolaan kapal daerah KM Yap Wairon untuk melayani angkutan perintis di wilayah itu. Atau yang sering disebut dengan pelayanan angkutan perintis (PAP).

"Ya, kapal Yap Wairon telah selesai 'docking' tahunan tetapi belum melakukan aktivitas melayani angkutan penumpang dan barang ke berbagai wilayah kepulauan di Papua dan Papua Barat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Franciso Olla di Biak, Kamis (21/1).

Karena belum melakukan tender, Dinas Perhubungan belum bisa mengoperasikan kapal motor Yap Wairon itu.

Franciso berharap proses tender pengelolaan kapal Yap Wairon dapat dilakukan pada tahun 2016.

Setelah beroperasi, kapal tersebut dapat mendatangkan retribusi bagi pendapatan asli daerah.

Keberadaan sarana kapal laut di wilayah Teluk Cenderawasih, menurut Kadishub, sangat vital karena menjadi urat nadi angkutan barang dan penumpang ke berbagai tujuan sesuai rute keberangkatan.

"Dishub sedang mempersiapkan proses tender pengelolaan kapal Yap Wairon, ya ditargetkan pada bulan depan proses tender sudah berjalan sehingga kapal daerah milik Pemkab Biak segera beroperasi," demikian Francisco.

Hingga Kamis pagi kapal motor Pemkab KM Yap Wairon masih bersandar di pelabuhan laut Kabupaten Biak Numfor Jalan Sudirman Kelurahan Wafnor distrik Biak Kota. (Ant)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel