-->

Bupati Omaleng Diminta Keluarkan SK Pupuk Subsidi

SAPA (TIMIKA) - Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sari Rasa, H. Bahroni mengharapkan agar Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyangkut dengan pupuk subsidi di Kabupaten Mimika dapat dikeluarkan tepat waktu.

“Kami harapakan agar SK Bupati akan pupuk subsidi ini tidak mengalami keterlambatan dan dapat keluar tepat waktu,  kalau bisa dalam bulan Januari ini sudah harus ada SK nya itu harap kami” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Dikatakan Bahroni, pihaknya belum menerima mengenai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) para petani sehingga ia belum bisa menjelaskan berapa jumlah kouta pupuk untuk Kabupaten Mimika yang nantinya akan tercantum dalam SK Bupati.

“Saya juga belum tahu apakah Badan Ketahanan Pangan sudah terima RDKK apa belum, sehingga saya belum bisa jelaskan jumlah pupuk subsidi untuk Kabupaten Mimika untuk tahun 2016 ini. Namun untuk tahun kemarin RDKK 2015, pupuk yang tercantum dalam SK tersebut yaitu,  phonzka setelah realisasinya menjadi 900 ton,  ZA 100 ton, SP 250 ton,  organik 1000 ton dan urea 150 ton,” ujarnya.

Lanjut Bahroni, saat ini jumlah pupuk dari tahun 2015 yang masih tersisa digudang penyimpanan  hanya bisa bertahan hingga awal tahun ini.

“Pupuk saat ini yang masih tersisa digundang adalah phonzka 59,9 ton untuk ZA  42,9 TON,  SP 11,75 TON,  organik 45, 36 ton dan urea  12,85 ton. Ini hanya bisa bertahan sampai bulan Februari saja,” ujar dia.

Walau demikian ia selalu optimis terbitnya SK Bupati untuk Pupuk Subsidi dapat dipercepat sebab permintaan pupun oleh para petani sangat tinggi.

“Mengapa saya katakan SK sangat penting sekali karena pupuk akan disalurkan ke petani melalui pengecerpun harus  sudah ada SK bupati dulu tidak hanya itu  permintaan pupuk ke pabrik juga harus didasari oleh SK jadi kami saat ini hanya berharap SK dapat segerah keluar dalam bulan Januari  jangan sampai lewat saja,” terangnya. (Indri Yani Pariury)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel